Prabowo Bakal Pangkas Pajak Perumahan 16%, REI Beri Catatan Ini



 Niat baik Prabowo Subianto, Presiden Terpilih 2024 terkait rencana memangkas pajak perumahan disambut baik oleh Real Estate Indonesia (REI). Di awal tahun menjabat, Prabowo Subianto akan memangkas pajak hingga 16%.

Prabowo Bakal Pangkas Pajak Perumahan Sebesar 16%

Beberapa pajak yang akan dihapus antara lain  BPHTB  atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 5%. Kemudian PPN atau Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11%.

Bambang Ekajaya, Wakil Ketua Umum DPP REI, menjelaskan terkait program insentif ini tidak hanya menguntungkan bagi para pelaku industri konstruksi. Akan tetapi juga memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.

Meskipun demikian, kedepannya kebijakan ini perlu diatur lebih detail. Terutama terkait syarat khusus jenis bangunan meliputi apa saja. Selain itu, termasuk pajak apa saja yang mendapat potongan.

Sebagai contoh, apabila yang memperoleh pemotongan adalah PPN DTP atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah, maka harapannya pemerintah dapat memberikan kemudahan persyaratannya. Sehingga pengembang kelas menengah juga bisa ikut berpartisipasi.

Sebab, dalam regulasi PPN DTP terdapat syarat untuk bangunan harus sudah kondisi siap. Syarat ini tentu memberatkan pengembang kelas menengah yang mempunyai modal terbatas.

Insentif BPHTB untuk Konsumen Primary dan Secondary

REI berharap insentif BPHTB ini tidak hanya untuk konsumen primary pembeli properti baru saja. Akan tetapi juga menyasar pasar secondary atau pembeli bangunan bekas dengan perbedaan insentif. Misalnya saja untuk sasaran pasar secondary, maka BPHTB dapat menurunkan dari 5% menjadi 2,5%.

Hal tersebut dapat membuat industri perumahan di Indonesia secara keseluruhan dapat lebih bergairah. Baik itu untuk pasar primary maupun secondary seperti waktu sebelum masa pandemi.

Di sisi lain, Hashim Djojohadikusumo, Kepala Satgas Perumahan Prabowo menjelaskan wacana penghapusan tentang pajak perumahan sebesar 16% untuk mengurangi beban pengembang yang tumbang pada masa pandemi.

Mengurangi Pendapatan Negara dari Pajak

Meskipun wacana penghapusan pajak dapat mengurangi potensi pendapatan negara dari pajak, namun ini dapat digantikan dengan pendapatan lainnya. Misalnya dari sektor industri perumahan yang mungkin semakin tumbuh bergairah. Pendapatan akan digantikan dari pajak lain seperti kontraktor atau revenue lainnya.

Bonny Z Minang, Anggota Satgas Perumahan menjelaskan rencana ini hanya akan berfokus untuk program rumah bagi MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Namun, tidak menutup kemungkinan untuk masyarakat kelas menengah atas juga akan mendapat skema lain terkait pajak perumahan. Sehingga akan mendapat kemudahan untuk kepemilikan rumah.

Untuk hunian yang menawarkan kualitas hidup tinggi dengan segala kemewahan dan fasilitas terlengkap, Aspenpark Serpong solusinya. Kawasan ini sangat luas, yakni 9700 m2 dengan jumlah unit hingga 84 unit.

Selain itu, ada The Terra Modern Eco-Living Investment dengan luas 9700 m2 dan arsitektur mediterania. Rumah kost ini memiliki 7-11 kamar dengan one gate system, pengawasan 24 jam, serta CCTV untuk keamanan lingkungan.

Tentunya diberlakukannya kebijakan Presiden Prabowo juga Anda turut Anda rasakan sebagai penghuni perumahan Aspenpar Serpong dan rukost The Terra. Sebab penurunan beban pajak perumahan yang signifikan, sehingga biaya kepemilikan rumah akan lebih terjangkau.


Comments

Popular posts from this blog

Bayar 5 Juta Langsung Dapat Rumah 3 Kamar Hanya di Aspen Park

Tren Properti Indonesia 2025: Apa yang Harus Diperhatikan Investor dan Pengembang?

Bayar 5 Juta Langsung Dapat Rumah 3 Kamar Impian Keluarga