Mengembangkan Bisnis Kos di Serpong: Peluang dan Prospek

 


Bisnis kos di Serpong memiliki peluang dan prospek menjanjikan. Oleh karena itu, tak ada salahnya menekuni bisnis tersebut. Dengan demikian, bisa mendapatkan penghasilan yang menggiurkan.

Peluang Bisnis Kos di Serpong

Jangan ragu menekuni bisnis kos di area Serpong. Hal ini karena peluangnya cukup baik sehingga mampu memberikan pendapatan yang tinggi.

Peluangnya semakin menjanjikan apabila mampu memilih kos yang tepat. 

Kualitas yang baik terlihat pada The Terra. Rumah kos ini memiliki 7 atau 11 kamar dengan mengusung desain arsitektur mediterania perdana yang ada di Serpong.

Luas kawasannya juga mencapai 9.700 m². Dengan kawasan yang luas, The Terra berbekal fasilitas lengkap dan memadai.

Adapun salah satunya ialah fasilitas kolam renang. Kolam renangnya senantiasa terawat sehingga siap pakai kapanpun itu. Fasilitas ini tentu saja bisa memenuhi kenyamanan setiap penghuninya.

Ada juga fasilitas keamanan berupa one gate system dan CCTV kawasan. Fasilitas ini memungkinkan tidak sembarang orang bisa keluar masuk kawasannya.

Kawasannya semakin aman karena juga ada pemantauan hingga 24 jam. Pengawasan yang ketat sangatlah penting demi keselamatan bersama.

Saat memilih kos memang tidak hanya mengutamakan kenyamanan saja, melainkan juga keamanannya. Dengan begitu, setiap penghuninya bisa merasa aman dan tenang.

Prospek Bisnis Kos di Serpong

Prospek bisnis yang satu ini cukup cerah. Apalagi tidak dibayang-bayangi dengan pajak yang tinggi.

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa memiliki kos lebih dari 10 kamar bisa kena pajak daerah hingga 10%. Namun nyatanya hal tersebut salah.

Hal ini karena UU pajak daerah sudah diganti dengan UU HKBD. Undang-undang tersebut menyebut bisnis kos tak masuk objek pajak daerah maupun pajak pemerintah pusat.

Dalam UU yang berlaku menyebut bisnis kos juga bukan termasuk sewa tanah bangunan. Akan tetapi, bisnis kos ini termasuk bisnis pada umumnya dengan pajak hanya 0,5%.

Hal tersebut juga hanya berlaku pada bisnis kos-kosan dengan omset Rp 500 juta setahun. Apabila omsetnya tidak sampai nilai tersebut, maka tak perlu membayar pajak.

Sementara jika omsetnya lebih dari Rp 500 juta setahun, misalnya Rp 600 juta, perlu membayar pajak 0,5% dari omsetnya. Dengan demikian, pebisnis hanya perlu membayar pajak 0,5% dari Rp 100 juta.

Oleh karena itu, pebisnis cukup membayar Rp 500.000 saja. Dengan mengetahui besaran perpajakan, tentu bisnis bisa lebih cuan bukan?

Jangan ragu mengembangkan bisnis kos di Serpong karena nyatanya memiliki peluang dan prospek yang baik. Peluang dan prospeknya semakin menggiurkan apabila tekun menjalaninya.




Comments

Popular posts from this blog

Bayar 5 Juta Langsung Dapat Rumah 3 Kamar Hanya di Aspen Park

Tren Properti Indonesia 2025: Apa yang Harus Diperhatikan Investor dan Pengembang?

Bayar 5 Juta Langsung Dapat Rumah 3 Kamar Impian Keluarga