Usaha Kos-Kosan Tahun 2024 Makin Cuan dengan Free Pajak Daerah
Tahun 2024 membawa angin segar bagi para pengusaha properti. Bagaimana tidak, sejumlah perubahan regulasi di tahun ini memberikan berbagai dampak positif. Salah satunya, peluang usaha kos-kosan tahun 2024 yang kian menjanjikan. Bagaimana bisa? Mari kita bahas lebih detail. Peluang Usaha Kos-Kosan Tahun 2024 yang Semakin Menggiurkan Seperti masyarakat ketahui, pada awal tahun 2024, Pemerintah Indonesia melakukan banyak sekali perubahan regulasi terkait perpajakan. Satu di antaranya yaitu UU HKPD yang berlaku sejak 1 Januari 2024, telah mencabut UU Pajak Daerah sebelumnya. Kebijakan ini ternyata membawa beberapa implikasi positif bagi para pemilik kos-kosan. Adapun keuntungannya adalah sebagai berikut. 1. Kos-kosan Bukan Lagi Bagian dari Hotel Poin utama dalam perubahan regulasi sesuai UU HKPD adalah mengategorikan kos-kosan dengan kamar lebih dari 10 sebagai entitas yang berbeda dari hotel. Hal itu berarti, pengusaha kos-kosan tidak perlu lagi menyetor pajak daerah sebesar 10%. Ni...